India dan Prancis Revisi Perjanjian Pajak 30 Tahun

India dan Prancis Revisi Perjanjian Pajak 30 Tahun
India dan Prancis Revisi Perjanjian Pajak 30 Tahun, Foto: Istimewa/BBC
infoluar,

Pemerintah India dan Prancis sepakat merevisi perjanjian pajak bilateral yang telah berlaku selama hampir tiga dekade. Perubahan ini menurunkan tarif pajak dividen bagi investor besar asal Prancis sekaligus memperluas kewenangan India dalam mengenakan pajak atas sejumlah transaksi.

Informasi ini dirangkum dari keterangan resmi Kementerian Keuangan India yang merilis detail perjanjian tersebut beberapa hari setelah kunjungan Presiden Prancis Prancis, Emmanuel Macron, ke India.

Perubahan Tarif Dividen

Dalam aturan baru, perusahaan Prancis yang memiliki minimal 10 persen saham di perusahaan India akan dikenakan pajak dividen sebesar 5 persen. Angka ini lebih rendah dibanding tarif sebelumnya yang mencapai 10 persen.

Namun, bagi investor Prancis yang memiliki saham kurang dari 10 persen di perusahaan India, tarif pajak dividen justru naik dari 10 persen menjadi 15 persen.

Kebijakan ini dinilai memberikan insentif lebih besar bagi investor strategis jangka panjang, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak dari investor portofolio skala kecil.

India Perluas Hak Pemajakan

Perjanjian yang direvisi juga memberikan hak kepada pemerintah India untuk mengenakan pajak atas keuntungan modal (capital gains) dari penjualan saham perusahaan India, termasuk jika entitas Prancis memiliki kepemilikan di bawah 10 persen.

Selain itu, klausul most-favoured-nation (MFN) yang sebelumnya memungkinkan entitas Prancis memperoleh tarif pajak lebih rendah secara otomatis kini dihapus.

Penghapusan klausul tersebut sejalan dengan putusan Mahkamah Agung India pada 2023 yang menyatakan bahwa manfaat MFN tidak dapat diberlakukan otomatis tanpa pemberitahuan resmi pemerintah.

Dorong Investasi dan Kerja Sama Strategis

Dalam pernyataan bersama tertanggal 17 Februari, dikutip dari BBC kedua negara menyambut baik revisi perjanjian ini dan menyebutnya sebagai langkah untuk “secure economic activity for French and Indian businesses and pave the way for greater investments and collaborations between the two countries”.

Kunjungan Macron ke India juga menghasilkan peningkatan status hubungan bilateral menjadi “Special Global Strategic Partnership”, dengan kerja sama yang diperluas di sektor pertahanan dan teknologi antariksa.

Data yang dikutip dari Reuters menyebutkan bahwa hingga Januari 2026, investor portofolio asing berbasis di Prancis memegang saham senilai 21 miliar dolar AS di perusahaan India. Sementara perdagangan bilateral kedua negara tercatat mencapai 15 miliar dolar AS tahun lalu.

Penyesuaian dengan Standar Pajak Internasional

Firma konsultan global KPMG menyatakan bahwa perjanjian yang telah direvisi ini menyesuaikan kerangka perdagangan bilateral dengan kebijakan perjanjian pajak terbaru India dan standar perpajakan internasional.

Langkah tersebut juga menunjukkan upaya India dalam menjaga basis pajak nasional sekaligus menciptakan lingkungan investasi yang lebih stabil dan transparan.

Perjanjian ini akan mulai berlaku setelah kedua negara menyelesaikan seluruh proses administratif dan persetujuan hukum masing-masing.

Belum ada komentar