Vandalisme Patung Winston Churchill di London Berujung Penangkapan

Vandalisme Patung Winston Churchill di London Berujung Penangkapan
Vandalisme Patung Winston Churchill di London Berujung Penangkapan, Foto: BBC
infoluar,

Perusakan patung Sir Winston Churchill di Lapangan Parlemen, London, menyeret seorang pria berusia 38 tahun ke dalam proses hukum.

Ia tidak hanya ditahan atas dugaan vandalisme, tetapi juga kembali diamankan karena dicurigai menunjukkan dukungan terhadap kelompok Aksi Palestina.

Kasus ini mencuat di tengah perdebatan hukum mengenai pelarangan organisasi tersebut oleh pemerintah Inggris.

Putusan Pengadilan Tinggi yang menyatakan larangan itu melanggar hukum, namun masih dalam tahap banding, membuat situasi semakin kompleks dan sensitif secara politik.

Insiden tersebut memicu diskusi luas di ruang publik, mulai dari batas kebebasan berekspresi hingga isu keamanan nasional dan penegakan hukum terhadap tindakan bermotif politik.

Penangkapan dan Dugaan Pelanggaran Hukum

Menurut laporan yang dikutip dari BBC, Polisi Metropolitan menyebut pria itu pertama kali ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana perusakan yang diperparah secara rasial setelah mencoret patung Winston Churchill dengan cat merah.

Ia kemudian kembali ditahan karena diduga mendukung Aksi Palestina. Penangkapan ini disebut sebagai yang pertama sejak Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa pelarangan kelompok tersebut berdasarkan undang-undang anti-terorisme tidak sah secara hukum.

Meski demikian, larangan terhadap organisasi itu masih tetap berlaku sembari pemerintah mengajukan banding. Pada Kamis, Kementerian Dalam Negeri Inggris resmi memperoleh izin untuk melanjutkan proses banding tersebut.

Grafiti dan Respons Pemerintah Inggris

Patung perunggu yang berdiri di kawasan Lapangan Parlemen, pusat kota London, dicoret dengan tulisan “penjahat perang Zionis”.

Selain itu, terdapat pula grafiti bertuliskan “Hentikan Genosida” dan “Bebaskan Palestina”.

Pada Jumat dini hari, muncul tambahan coretan bertuliskan “Sekarang Tidak Lagi” serta “Globalisasi Intifada”.

Petugas kebersihan terlihat membersihkan cat dari permukaan monumen tersebut pada pagi harinya.

Juru bicara 10 Downing Street mengecam keras aksi tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang “sangat menjijikkan”.

Pemerintah menegaskan bahwa Churchill merupakan salah satu tokoh penting dalam sejarah Inggris dan pelaku perusakan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kementerian Dalam Negeri juga menyatakan bahwa perusakan terhadap simbol kebanggaan nasional merupakan tindakan yang memalukan.

Klaim Kelompok dan Latar Belakang Aksi

Kelompok Belanda Free the Filton 24 mengklaim bertanggung jawab atas aksi tersebut melalui unggahan video di Instagram yang memperlihatkan seorang pria merusak patung itu.

Mereka mendefinisikan diri sebagai keluarga dan teman dari aktivis Aksi Palestina yang didakwa atas pembobolan fasilitas perusahaan pertahanan Elbit di Inggris pada 2024.

Dalam konteks lebih luas, kepolisian Inggris sebelumnya telah memperingatkan bahwa siapa pun yang meneriakkan slogan “globalisasi intifada” dapat dikenai penangkapan.

Kebijakan tersebut diumumkan oleh Polisi Metropolitan dan Polisi Greater Manchester setelah sejumlah insiden teror, termasuk serangan di Pantai Bondi serta serangan terhadap sinagoga di Heaton Park, Manchester.

Sejarah Perusakan Patung Churchill

Patung setinggi 3,6 meter karya Ivor Roberts-Jones yang diresmikan pada 1973 oleh Lady Churchill itu sebelumnya juga pernah menjadi sasaran vandalisme.

Pada Juni 2020, saat gelombang protes Black Lives Matter, patung tersebut dicoret dengan tudingan rasisme.

Beberapa bulan kemudian, seorang aktivis Extinction Rebellion diperintahkan membayar lebih dari £1.500 karena mengecat kata “rasis” di bagian alas patung dalam aksi protes iklim.

Monumen itu merupakan salah satu dari 12 patung tokoh dunia yang berdiri di sekitar Lapangan Parlemen, termasuk patung Abraham Lincoln dan Nelson Mandela.

Belum ada komentar