Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Menjelang Sidang Parlemen

Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Menjelang Sidang Parlemen
Myanmar Bebaskan Ribuan Tahanan Menjelang Sidang Parlemen, Foto:Istimewa/APnews
infoluar,

Pemerintahan militer Myanmar memberikan amnesti kepada lebih dari 10.000 tahanan dan mengurangi hukuman lainnya menjelang sidang parlemen baru, namun mantan pemimpin Aung San Suu Kyi tetap ditahan.

Amnesti Massal Menyambut Hari Petani

Dikutip dari AP News, kepala pemerintahan militer Myanmar, Jenderal Senior Min Aung Hlaing, memberikan pengampunan kepada 10.162 tahanan, termasuk 7.337 orang yang dihukum berdasarkan undang-undang kontraterorisme.

Amnesti ini dilakukan untuk memperingati Hari Petani, hari libur nasional yang menghormati jasa petani di Myanmar.

Rincian Amnesti dan Pembebasan

Pernyataan terpisah dari pemerintah menyebutkan 12.487 orang yang diadili atau bersembunyi berdasarkan undang-undang kontraterorisme juga akan menerima amnesti, dan kasus penghasutan mereka ditutup.

Selain itu, sepuluh warga asing akan dibebaskan dan dideportasi dari Myanmar. Amnesti massal ini diperkirakan memerlukan beberapa hari untuk melaksanakan seluruh proses pembebasan.

Mantan Pemimpin Masih Ditahan

Meski amnesti diberikan, tidak ada indikasi bahwa mantan pemimpin Aung San Suu Kyi akan dibebaskan.

Suu Kyi, yang digulingkan dalam kudeta militer 2021, kini menjalani hukuman 27 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus yang dianggap banyak pengamat sebagai penuntutan bermotif politik.

Latar Belakang Politik Myanmar

Amnesti massal untuk memperingati hari libur bukanlah hal baru di Myanmar. Sidang parlemen dijadwalkan berlangsung dua minggu setelah pengumuman amnesti, menjadi yang pertama sejak lebih dari lima tahun pasca pemilu yang kontroversial.

Undang-undang kontraterorisme di Myanmar banyak digunakan untuk menangkap lawan politik, jurnalis, dan pihak-pihak yang berselisih dengan pemerintahan militer.

Jumlah Tahanan Politik di Myanmar

Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 22.800 tahanan politik tercatat hingga Jumat lalu.

Amnesti ini memberikan kesempatan bagi sebagian tahanan untuk bebas, namun situasi politik tetap menegangkan dengan banyaknya tahanan yang masih berada di penjara.

Belum ada komentar